Tuesday, August 15, 2006

PENYAJIAN DAN PAMERAN KOLEKSI MUSEUM: DILEMA PENCAHAYAAN DIANTARA PENATAAN DAN KONSERVASI


bagian pertama

Pendahuluan

Ketika pengunjung mendatangi museum, ia sudah mulai bertanya, informasi apa yang akan diperoleh dengan mengunjungi museum ini. Apabila yang dikunjungi adalah museum khusus, setidaknya ia sudah mulai memperkirakan apa yang akan ditemukan.

Misalnya saat datang ke museum tekstil, ia tahu akan menemukan banyak sekali tekstil dari berbagai daerah di Indonesia dengan berbagai macam jenis dan motif. Namun ia ingin mendapatkan informasi yang lebih dari itu, antara lain gambaran mengenai perkembangan tekstil dari dulu hingga sekarang, cara membuatnya, hingga bagaimana cara pemeliharaan dan perawatannya.

Atau apabila pergi ke museum wayang, tentu di benak si pengunjung itu ingin tahu wayang apa saja yang (pernah) ada di Indonesia, daerah mana saja yang memiliki wayang, adakah perbedaan antara wayang di suatu daerah dengan wayang di daerah lain, dan juga ingin tahu bagaimana cara memainkan wayang.

Tentunya apabila informasi yang ingin dicari ternyata ada di museum yang dikunjungi, tentu pengunjung akan puas. Kepuasan itu akan bertambah apabila ternyata pengetahuan yang diperoleh lebih dari yang ia bayangkan.

Pengunjung dapat memperoleh informasi yang diinginkan hanya dengan cara berkeliling dari suatu ruangan ke ruangan lain dengan melihat dan membaca apa yang tertera di dalam ruang pamer. Artinya koleksi beserta pendukungnya telah menjalankan tugasnya sebagai pembawa informasi dan telah melakukan komunikasi yang baik dengan pengunjung. Komunikasi yang baik di dalam museum dapat terjadi apabila koleksi di ruang pamer beserta sarana pendukungnya telah ditata sedemikian baik dan jelas mengikuti konsep yang telah dibuat oleh pengelola museum.

Dengan demikian penataan dan penyajian di ruang pamer memiliki peranan penting dalam menginformasikan keberadaan koleksi yang dimiliki museum.

Namun demikian penyajian di ruang pamer ini harus tetap memperhatikan

(i) sifat koleksi sebagai benda cagar budaya, yaitu tidak dapat diperbaharui, terbatas, baik itu dalam bentuk, jumlah dan jenisnya serta mudah rusak dan

(ii) jenis koleksi, apakah terbuat dari bahan organik (kayu, kertas, lukisan, kain, bambu), atau dari bahan anorganik (logam emas, perak,tembaga, perunggu, kuningan, besi keramik, tanah liat dan batu).

0 komentar: